Rabu, 28 Oktober 2020

JASA LEGALISIR DOKUMEN KEMENKUMHAM JAKARTA

 Jika Anda ingin melakukan legalisir di  Kedutaan Belanda namun tidak ingin direpotkan dengan proses legalisir yang Lama, Ribet, dan Bertele-tele. Kami Berikan Solusinya untuk anda karena kami sangat mengerti bahwa waktu anda sangat berharga jika dihabiskan untuk melakukan sendiri pengurusan Legalisir dokumen anda tersebut.


CV. MALIK ANUGERAH merupakan biro jasa berpengalaman dan terpercaya untuk melakukan pengurusan legalisir dokumen di Kemenkumham , Kemenlu dan Kedutaan Belanda,
Kami memberikan kemudahan bagi anda untuk menjemput dokumen anda Khusus Wilayah Jakarta. Untuk Luar Jakarta anda dapat mengirim dokumen anda Via TIKI, JNE dan POS ( Pengiriman Pakai Asuransi Dokumen Anda Pasti Aman dan Sampai ) Gratis Biaya Kirim Ke Seluruh Indonesia.

Anda Tinggal Duduk di rumah ataupun Kantor sambil menunggu Legalisir anda selesai dan Tidak Perlu Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Karyawan Kami Akan Datang ke Rumah/ Kantor Anda untuk Menjemput Dokumen dan Segera melegalisir dokumen anda tersebut.

Adapun Beberapa Dokumen yang Biasa Kami Legalisasi Antara Lain : Akte Lahir, SKCK, Paspor, KTP, Kartu Keluarga, Ijazah, Buku Nikah/ Surat Nikah, Surat Keterangan Status, Dokumen Perusahaan dan Lain-lain.

 UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN LEGALISIR DI KEDUTAAN BELANDA SILAHKAN HUBUNGI KAMI :

Telp/SMS   : 0852.9667.6236
WhatsApp  : 0877.9396.2470 / 0852.9667.6236
E-mail        : malikanugerah.cv@gmail.com
Website     : www.cvmalikanugerah.com

"KEPERCAYAAN ANDA ADALAH AMANAH BAGI KAMI"


“ PROSES CEPAT, AMAN, BIAYA MURAH DAN PEMBAYARAN SETELAH PEKERJAAN SELESAI “

Tidak ada komentar:

Posting Komentar