BIRO JASA LEGALISIR DOKUMEN DI KEMENKUMHAM JAKARTA.
Jika Anda ingin melakukan legalisir di Kementrian Hukum dan Ham / Kehakiman / Kemenkumham namun tidak ingin direpotkan dengan proses legalisir yang Lama, Ribet, dan Bertele-tele. Kami Berikan Solusinya untuk anda karena kami sangat mengerti bahwa waktu anda sangat berharga jika dihabiskan untuk melakukan sendiri pengurusan Legalisir dokumen anda tersebut. Telp/sms/WhatsApp : 0877-9396-2470
CV. MALIK ANUGERAH merupakan biro jasa berpengalaman dan terpercaya untuk melakukan pengurusan legalisir dokumen di Kemenkumham , Kemenlu dan Kedutaan Belanda,
Kami memberikan kemudahan bagi anda untuk menjemput dokumen anda Khusus Wilayah Jakarta. Untuk Luar Jakarta anda dapat mengirim dokumen anda Via TIKI, JNE dan POS ( Pengiriman Pakai Asuransi Dokumen Anda Pasti Aman dan Sampai ) Gratis Biaya Kirim Ke Seluruh Indonesia.
Anda Tinggal Duduk di rumah ataupun Kantor sambil menunggu Legalisir anda selesai dan Tidak Perlu Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Karyawan Kami Akan Datang ke Rumah/ Kantor Anda untuk Menjemput Dokumen dan Segera melegalisir dokumen anda tersebut.
Adapun Beberapa Dokumen yang Biasa Kami Legalisasi Antara Lain : Akte Lahir, SKCK, Paspor, KTP, Kartu Keluarga, Ijazah, Buku Nikah/ Surat Nikah, Surat Keterangan Status, Dokumen Perusahaan dan Lain-lain.
UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN LEGALISIR DI KEDUTAAN BELANDA SILAHKAN HUBUNGI KAMI :
Telp/SMS : 0852.9667.6236
WhatsApp : 0877.9396.2470 / 0852.9667.6236
E-mail : malikanugerah.cv@gmail.com
Website : www.cvmalikanugerah.com
WhatsApp : 0877.9396.2470 / 0852.9667.6236
E-mail : malikanugerah.cv@gmail.com
Website : www.cvmalikanugerah.com
"KEPERCAYAAN ANDA ADALAH AMANAH BAGI KAMI"